Merasa Difitnah, Kades Sutera Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Kayong Utara, insidepontianak.com – Kepala Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Rosmiadi Effendi, melaporkan seorang oknum wartawan media daring ke Polres Kayong Utara.
Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik, setelah Rosmiadi merasa difitnah dalam pemberitaan yang menuduhnya menggunakan narkoba dan terlibat seks bebas.
Rosmiadi menyampaikan laporannya beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, tuduhan yang dimuat dalam berita daring tersebut sangat merugikan nama baiknya dan keluarga.
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa berita tersebut diterbitkan tanpa adanya konfirmasi langsung kepadanya.
"Saya sudah membuat laporan ke Polres Kayong Utara terhadap tulisan yang memfitnah saya dengan keji, tanpa konfirmasi terlebih dahulu," ujar Rosmiadi pada Jumat (4/7/2025).
Rosmiadi membantah keras seluruh tuduhan yang menuding dirinya sebagai pengguna narkoba dan sering menggunakan jasa pekerja seks.
Untuk membuktikan ketidakbenarannya, Rosmiadi bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes urine.
"Saya berani tes urine untuk membuktikan bahwa saya tidak menggunakan narkoba seperti yang dituduhkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Rosmiadi mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong tersebut.
Ia juga menantang narasumber yang disebut dalam berita pernah "melayaninya" untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Yang menulis dan memuat tulisan itu serta narasumbernya harus bertanggung jawab. Saya tantang mereka hadirkan perempuan yang katanya pernah melayani saya," desaknya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kayong Utara terkait tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan Rosmiadi Effendi.***
Penulis : Muhammad Fauzi
Editor : -
Leave a comment