Diduga Mangkrak, Mahasiswa Minta Kejaksaan Audit Proyek Halte Sungai di Perigi Limus

14 Juli 2025 20:26 WIB
Mahasiswa hukum Universitas Sultan Muhammed Syafiuddin Sambas. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Mahasiswa hukum Universitas Sultan Muhammed Syafiuddin Sambas, menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pembangunan halte sungai di Desa Perigi Limus, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.

Proyek yang telah dilelang sejak tahun 2022 ini diduga mangkrak dan bermasalah. Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Sambas, Luffi Ariadi, mengungkapkan kejanggalan dalam proyek bernilai fantastis tersebut.

Pasalnya, hingga pertengahan 2025, proyek itu belum juga rampung dan kualitasnya diduga dikerjakan asal-asalan.

Luffi menilai keterlambatan dan buruknya kualitas menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran.

"Jika dana dicairkan tapi hasilnya tidak layak, apa yang akan dibuat? Ini bukan kelalaian, ini adalah bentuk pembiaran struktural terhadap korupsi,” tegas Luffi.

Karena itu, proyek tersebut patut diduga kuat melanggar asas akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap spesifikasi kontrak, mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Luffi menambahkan, halte sungai yang seharusnya mendukung akses masyarakat dan pariwisata lokal, termasuk destinasi Gunung Senujuh, justru menjadi cerminan lemahnya pengawasan anggaran publik.

Oleh sebab itu, ia mendesak Bupati Sambas, dan BPTD Wilayah XIV Kalbar, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Sambas segera menyelidiki dan memeriksa pihak pelaksana proyek.

Selain itu, mahasiswa menuntut agar pelaksanaka di-blacklist dari proyek-proyek pemerintah jika terbukti melakukan pelanggaran kontrak.

"Pemerintah jangan bersembunyi di balik birokrasi. Ketika rakyat dirugikan, maka diam adalah bentuk keterlibatan,” ujar Luffi.

Sebagai langkah konkret, mahasiswa mendorong pembentukan Tim Audit Independen yang melibatkan BPKP, Inspektorat, dan akademisi untuk mengaudit proyek tersebut secara menyeluruh.

Ia juga mendesak agar seluruh proyek infrastruktur yang dibiayai APBN/APBD di Kabupaten Sambas ditampilkan secara digital dan transparan melalui platform publik.

"Hari ini kami bicara sebagai mahasiswa hukum. Tapi besok, jika tak ditindak, kami akan turun sebagai suara keadilan di jalanan,” acamnya.

“Ini bukan sekadar advokasi moral, tapi komitmen konstitusional sebagai bagian dari penegak hukum masa depan. Kami tidak anti pembangunan, tapi anti manipulasi,” tutup Luffi.***

 


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar