Polres Sambas Periksa 8 Saksi dan Pemilik Terkait Kasus Anak Tenggelam di Kolam Renang Dian Kusuma

SAMBAS, Insidepontianak.com – Polres Sambas terus mendalami kasus tewasnya YK (6), seorang anak yang tenggelam di Kolam Renang Dian Kusuma, pada 13 Juli 2025 lalu.
Proses penyelidikan kini ditangani langsung oleh Satreskrim, setelah sebelumnya berada di bawah penanganan Polsek Tebas.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan pihaknya telah mengambil alih penanganan perkara ini untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan semua pihak yang terkait diperiksa.
“Proses penyidikan masih berjalan, kami masih mengklarifikasi beberapa pihak sebagai saksi ataupun pihak-pihak lain yang berhubungan dengan peristiwa ini, termasuk pengelola,” ujarnya, kepada Insidepontianak.com, Selasa (29/7/2025).
Wahyu menegaskan, seluruh proses pemeriksaan masih berlangsung dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut.
“Kami akan terus informasikan perkembangan teknis, termasuk jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan sudah delapan orang saksi diperiksa, termasuk pemilik kolam renang.
“Saat ini kami belum menetapkan tersangka karena masih dalam proses penyelidikan,” jelas Rahmad.
Ia menambahkan, penyidik masih berkonsultasi dengan dinas terkait untuk memastikan kelengkapan data perizinan sebelum gelar perkara.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dan mencocokkannya dengan keterangan dari dinas terkait. Jika ditemukan fakta bahwa kolam renang ini tidak memiliki izin, maka kami akan meminta keterangan dari PTSP terkait sanksinya, apakah operasionalnya ilegal atau tidak,” ujarnya.
Polres Sambas juga telah mengirimkan surat panggilan untuk koordinasi awal dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.
Pemeriksaan lanjutan terhadap dinas akan dilakukan untuk memperkuat bukti terkait legalitas usaha kolam renang tersebut.
Sementara, pihak pengelola kolam renang belum memberikan penjelasan atas kasus tersebut.
Jurnalis Insidepontianak.com bersama beberapa wartawan lain, yang berupaya mengonfirmasi dengan datang langsung ke lokasi pada Senin 14 Juli 2025, justru diusir petugas dan tidak diberi penjelasan apapun.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Khalikurahman
Leave a comment