Kejati Kalbar Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Polnep Ketapang Tetap Jalan, Sudah Naik Penyidikan

8 November 2025 14:05 WIB
Plh Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Politeknik Negeri Ketapang, senilai Rp7,6 miliar.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meski belum ada tersangka. Hingga kini, 20 saksi telah diperiksa, termasuk Direktur Politeknik Ketapang.

Plh Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. Ia memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan transparan.

“Saat ini sudah tahap penyidikan,” ujarnya kepada Insidepontianak.com, Sabtu (8/11/2025).

Rudy menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung tahun anggaran 2024.

Proyek tersebut mencakup 40 paket pekerjaan. Sempat mangkrak dan diselesaikan tidak tepat waktu. Gedung yang dianggap bermasalah itu antara lain proyek taman, kolam resapan, dan laboratorium.

Menurut Rudi, Saat ini, penghitungan kerugian negara masih dilakukan. Kejati juga membuka kemungkinan memanggil saksi-saksi tambahan.

“Saksi-saksi yang relevan akan tetap dipanggil untuk memperkuat pembuktian,” tegasnya.

Rudy memastikan, Kejati Kalbar akan menangani perkara ini dengan tegas, objektif, dan berintegritas. Ia juga mengajak publik, termasuk media, untuk terus mengawal proses hukum agar tetap transparan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah Kalimantan Barat,” pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar