Suami Bacok Istri di Ketapang, Pelaku Serahkan Diri

9 Desember 2025 20:50 WIB
Ilustrasi - KDRT. (Istimewa)

KETAPANG, insidepontianak.com – Seorang suami membacok istrinya di Kabupaten Ketapang. Peristiwa sadis itu terjadi di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Jumat (5/12/2025), sekitar pukul 11.30 WIB.

Siang itu, situasi desa mendadak geger. Pelaku berinisial PJ (53) telah menyerahkan diri. Sementara istrinya, AM (42), terbaring lemah di Puskesmas Tumbang Titi. Alami luka menganga di punggung dan kepala akibat sabetan parang.

Pasutri itu merupakan warga Desa Sengkaharak. Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, mengungkapkan, sebelum kejadian, PJ sedang berbincang dengan warga berinisial M di pondok kebun. 

Tiba-tiba, istrinya datang dengan emosi tanpa penjelasan. Ia menarik tas selempang PJ. Merampas kunci motor. Lalu tancap gas meninggalkan lokasi.

Tak terima diperlakukan kasar, PJ naik pitam. Ia mengejar. Namun AM tak mengindahkannya. Motor terus melaju. Emosi PJ memuncak. Parang di pinggang disentak. Diayunkan keras. AM tersungkur. Bersimbah darah. Punggung dan kepala robek dihantam bilah tajam.

Warga berinisial M yang melihat kejadian spontan berteriak meminta pertolongan. Orang-orang berdatangan. Korban segera dilarikan ke Puskesmas. Laporan pun masuk ke Polsek. PJ menyerahkan diri.

“Setelah mendapat laporan, pelaku langsung kami amankan. Barang bukti sebilah parang turut kami sita,” ujar IPTU Made, Senin (8/12/2025).

Motif pertikaian rumah tangga yang berakhir pembacokan itu masih diselidiki. Namun PJ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara,” lanjut IPTU Made. ***


Penulis : Fauzi
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar