Deforestasi Meluas di Kalimantan, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata

KALIMANTAN, insidepontianak.com – Saat ini, sorotan kerusakan lingkungan terpusat pada kawasan yang mendapat perhatian dunia internasional, seperti Raja Ampat.
Namun, di balik gemerlap sorotan tersebut, Kalimantan sedang menghadapi kerusakan lingkungan yang tak kalah serius.
Data Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan sepanjang tahun 2024, Kalimantan mengalami deforestasi seluas 124.896 hektare.
Kalimantan Timur tercatat sebagai provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi: mencapai 44.483 hektare.
Disusul Kalimantan Barat 39.598 hektare, Kalimantan Tengah 33.389 hektare dan Kalimantan Utara 8.767 hektare.
Kerusakan tersebut disebabkan oleh berbagai aktivitas. Seperti pembukaan lahan secara masif, eksploitasi tambang, serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif.
Akibatnya, masyarakat adat kehilangan ruang hidup, satwa liar terancam punah, dan pencemaran sungai kian meluas.
“Kalimantan seperti dijadikan ladang korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada lingkungan,” ujar Sopiallah, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan, dalam pernyataan tertulis, Senin (9/6/2025).
BEM se-Kalimantan menuntut pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sektor terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan laju deforestasi dan kerusakan lingkungan di Kalimantan.
Menurut mereka, komitmen perlindungan lingkungan tidak cukup jika hanya sebatas pernyataan normatif atau hadir saat sorotan kamera menyala.
“Negara tidak bisa terus tutup mata. Kalimantan bukan halaman belakang yang bisa dibiarkan terbakar diam-diam. Ia adalah bagian tak terpisahkan dari tubuh Indonesia,” tegas Sopiallah.
Aktivis lingkungan mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.
Pemerintah juga diingatkan untuk tidak lagi berpihak pada kepentingan ekonomi semata, melainkan mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan masa depan generasi mendatang.
“Melindungi lingkungan hidup adalah amanat konstitusi. Membiarkan kerusakan terus terjadi berarti mengkhianati masa depan bangsa,” pungkas Sopiallah.***
Penulis : Antonia Sentia/ril
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment