PLN Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejati Kalbar dalam Bidang Hukum

16 Juli 2025 23:47 WIB
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan sambutan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan Kejaksaan RI yang dilaksanakan secara daring dan serentak di seluruh Indonesia. (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendampingan Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. 

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing.

Penandatanganan PKS berlangsung di ruang Integritas PLN UID Kalbar, Jalan Adisucipto KM 7,3, Kubu Raya, sebagai bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam format hybrid. 

PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, dan General Manager PLN UIP Kalbagbar, Johar Wijaya, yang mewakili General Manager PLN di wilayah Kalimantan Barat. Turut disaksikan jajaran manajemen dan pejabat dari kedua instansi.

Perjanjian ini meliputi kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. 

Dukungan ini diberikan oleh Kejaksaan untuk membantu PLN menghadapi tantangan hukum, menjaga kepastian hukum, dan mengamankan aset strategis ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Barat.

Kajati Kalbar, Ahelya Abustam menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendampingi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis seperti PLN secara profesional dan akuntabel. 

Ia menyatakan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga dan mengamankan kepentingan negara melalui fungsi pendampingan hukum. 

"Kami siap mendukung PLN agar tetap optimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” tegas Ahelya.

Senada dengan hal tersebut, Johar Wijaya menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Kejati Kalbar. Ia menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarlembaga negara. 

“Dengan adanya dukungan hukum dari Kejati, PLN semakin percaya diri dalam menjalankan mandat pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat, termasuk dalam menghadapi tantangan hukum yang dinamis di lapangan,” papar Johar.

Melalui kerja sama ini, PLN berharap dapat mengakselerasi berbagai program strategis kelistrikan dengan dukungan aspek hukum yang kuat dan terpercaya. 

Penandatanganan PKS ini juga menjadi komitmen bersama dalam menjaga tata kelola yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kalimantan Barat dan Indonesia secara keseluruhan.***

 


Penulis : Dina Prihatin Wardoyo
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar