Wamen PAN-RB Acungi Jempol Inovasi Bapenda Kalbar: GoKatan Permudah Warga Bayar Pajak!

PONTIANAK, insidepontianak.com – Inovasi layanan publik kembali mendapat sorotan positif di Kalimantan Barat. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto, menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar sudah membuat terobosan.
Terobosan itu salah satunya melalui layanan jemput bola Go Kecamatan (GoKatan). Purwadi Arianto menilai inovasi ini berhasil mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Saya mengapresiasi pelayanan dan sistem yang berjalan. Termasuk inovasi jemput bola yang dilakukan Bapenda dengan layanan Go Kecamatan," tutur Purwadi Arianto saat kunjungan kerjanya.
Menurut Purwadi, dengan adanya inovasi GoKatan, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan dalam membayar pajak. Mereka kini cukup melakukannya di tingkat kabupaten dan kecamatan, apalagi dengan adanya program pemutihan pajak yang sedang berjalan.
"Saya rasa ini sangat membantu masyarakat," imbuhnya.
Kalbar Berjaya: Pendapatan Tiga Besar Nasional!
Di sisi lain, Kepala Bapenda Kalbar, Muhammad Bari, pun menyampaikan kabar membanggakan. Pasalnya, pendapatan Provinsi Kalimantan Barat berhasil menembus tiga besar nasional untuk tahun anggaran 2025.
"Capaian ini bukan yang pertama, mengingat pada tahun 2024 lalu, Kalbar juga menutup tahun dengan prestasi serupa," katanya.
Bari menjelaskan bahwa GoKatan merupakan salah satu dari beberapa inovasi yang digulirkan Bapenda untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Kenapa dilakukan karena masyarakat yang ada di Kabupaten sulit mengakses pelayanan," jelas Bari, menyoroti pentingnya mendekatkan pelayanan bagi warga di daerah terpencil.
Bapenda berharap dapat mengulang, bahkan melampaui, capaian gemilang di tahun 2024. Upaya ini akan diperkuat melalui sinergi optimal dengan pemerintah kabupaten dan kota, terutama dengan penerapan kebijakan opsen pajak.
"Kebijakan opsen pajak, 66 persen kan, hasil pajak daerah masuk ke pemerintah daerah, dan Pemprov dapat 34 persen," terang Bari.
Pembagian proporsi ini mendorong sinergi yang optimal agar target pendapatan pajak dapat terealisasi. Kolaborasi ini diwujudkan dalam bentuk kerja sama pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Air Permukaan, dan beberapa jenis pajak lainnya. Sinergi juga mencakup pemanfaatan sarana prasarana dan pertukaran data yang efisien antar instansi.
Dalam upaya lebih lanjut, Bapenda Kalbar juga fokus pada kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah Kalbar. Mereka mengimbau agar perusahaan-perusahaan menggunakan kendaraan berplat Kalbar.
Bahkan, dalam waktu dekat, Bapenda akan mengusulkan kepada Gubernur untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan pemilik kendaraan plat luar untuk segera mengembalikan kepemilikan ke plat Kalbar.
Selain itu, potensi pajak dari alat berat yang baru akan muncul di tahun 2025 juga sedang dalam pendataan.
Untuk memastikan kepatuhan, Bapenda juga terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait lainnya dalam melakukan penertiban. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment