Usai Rapat Maraton Bersama OPD, Pansus LKPJ DPRD Kayong Utara Resmi Dibentuk

7 Mei 2025 14:48 WIB
DPRD Kayong Utara menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kayong Utara.

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Setelah menggelar rapat maraton selama dua hari bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kayong Utara melakukan validasi lapangan, Rabu (7/5/2025).

Rapat kerja intensif tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kayong Utara pada 5–6 Mei 2025, yang dimulai sejak pagi hingga malam hari.

Pansus yang diketuai oleh Ishak, didampingi Wakil Ketua Kamiriluddin, serta beranggotakan Syaiful Hartadin, Anshari, Abdul Rani, Samsuni, Muhammad Basir, dan Sy Rendy Septian Noor, secara aktif mengajukan berbagai pertanyaan, masukan, serta saran terhadap masing-masing OPD.

Wakil Ketua Pansus, Kamiriluddin, menjelaskan bahwa Pansus dibentuk setelah DPRD menerima LKPJ Bupati Kayong Utara tahun anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Romy Wijaya dalam rapat paripurna bulan April lalu.

“Sejauh ini, pembahasan bersama OPD cukup alot. LKPJ yang disampaikan belum menggambarkan rincian anggaran secara detail di tiap OPD, sehingga Pansus perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Itu sebabnya pembahasan memakan waktu cukup lama,” ujar Kamiriluddin yang juga politisi dari Fraksi Partai Golkar.

Ia menambahkan bahwa tugas utama Pansus adalah meneliti dan mengevaluasi realisasi anggaran yang telah dilaksanakan Pemkab Kayong Utara selama satu tahun anggaran. Pansus dijadwalkan menyelesaikan tugasnya pada 20 Mei 2025.

“Nantinya Pansus akan menyampaikan rekomendasi kepada Bupati melalui rapat paripurna. Bentuk rekomendasi tersebut akan kami sampaikan setelah seluruh proses selesai,” tutupnya.


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar