UPP Teluk Batang Gencarkan Larangan Merokok Sembarangan Demi Keselamatan Pelayaran

25 Juli 2025 14:26 WIB
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Teluk Batang bersama sejumlah stakeholder melakukan sosialisasi ke pengusaha kapal angkutan penumpang/IST

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Teluk Batang bersama sejumlah stakeholder terus menggencarkan imbauan larangan merokok sembarangan, termasuk di atas kapal.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran dan kecelakaan kapal yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran di wilayah Teluk Batang.

Kepala Kantor UPP Teluk Batang, Aksar, mengatakan, sosialisasi ini menyasar para nahkoda atau juragan kapal klotok, calon penumpang, serta masyarakat sekitar pelabuhan. Edukasi diberikan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan bersama saat berada di lingkungan pelabuhan dan selama pelayaran.

"Kami bersama Basarnas, Dinas Perhubungan, dan stakeholder lainnya memberikan edukasi secara langsung agar semua pihak memahami dan berperan aktif menjaga keselamatan pelayaran," ujar Aksar saat kegiatan sosialisasi berlangsung, Jumat (25/7/2025).

Selain imbauan larangan merokok, tim Basarnas turut memberikan edukasi kepada calon penumpang tentang prosedur keselamatan dan langkah yang harus diambil saat menghadapi situasi darurat di kapal.

“Yuk, mari bersama wujudkan pelayaran yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita,” tambah Aksar.

Kegiatan sosialisasi ini akan digelar secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen bersama antar-lembaga dalam menciptakan pelayaran yang aman, tertib, dan nyaman di kawasan Teluk Batang. (*)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar