Kasus Anak 13 Tahun Dianiaya Usai Diduga Mencuri, Polres Ketapang Periksa 10 Saksi

KETAPANG, insidepontianak.com – Seorang anak 13 tahun menjadi korban penganiayaan usai diduga melakukan pencurian di sebuah warung di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/6/2025) siang ini tengah diselidiki secara intensif oleh Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terkait kejadian tersebut.
"Benar bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung di Kecamatan Sandai. Saat ini Polres Ketapang melalui Polsek Sandai telah bergerak cepat menangani kasus tersebut," ujar AKP Drajat, Senin (2/6/2025) malam.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula ketika korban bersama seorang temannya masuk tanpa izin ke sebuah warung milik warga. Aksi mereka dipergoki oleh pemilik warung berinisial R, yang berhasil menangkap salah satu anak, sementara anak lainnya melarikan diri.
Korban kemudian diamankan oleh orang tua R yang berinisial A. Saat R kembali, ia mendapati korban sudah dalam kondisi terluka di bagian kepala dan wajah, serta terikat di tiang depan warung.
Korban kemudian dibawa oleh anggota Polsek Sandai ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agus Djam untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang guna memberikan pendampingan terhadap korban.
AKP Drajat memastikan bahwa Polres Ketapang akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Fauzi)
Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment