Delta Pawan Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Ketapang, Bupati Alexander Wilyo Ucapkan Selamat

21 Juli 2025 09:51 WIB
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo bersama Ketua DPRD dan pejabat lainnya menekan sirine sebagai tanda MTQ ke-XXXII Tingkat Kabupaten Ketapang 2025 ditutup. (Istimewa).

KETAPANG, insidepontianak.com – Kecamatan Delta Pawan kembali menegaskan dominasinya dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ Ketapang ke-XXXII 2025, dengan meraih gelar juara umum.

Ini merupakan kemenangan beruntun yang menunjukkan konsistensi pembinaan tilawah di wilayah tersebut.

Pengumuman juara umum berlangsung pada malam penutupan MTQ di Halaman Masjid Besar An-Nur, Kecamatan Sungai Laur, Jumat (18/07/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 04/KEP.DH/MTQ-XXXII/VII/2025, Delta Pawan berhasil mengumpulkan total 399 poin, jauh meninggalkan pesaing-pesaingnya.

Posisi kedua ditempati Kecamatan Benua Kayong dengan 195 poin. Sedangkan Kecamatan Manismata berada di urutan ketiga dengan 191 poin.

MTQ Ketapang ke-XXXII secara resmi ditutup ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo. Acara penutupuan tambah meriah dengan hiburan pesta kembang api.

Dalam sambutannya, Bupati Alexander menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta, panitia, serta dewan hakim atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan keagamaan ini.

"Selamat kepada juara umum Kecamatan Delta Pawan. Kepada yang belum juara, masih ada kesempatan tahun depan di Kecamatan Muara Pawan," ujar Alexander Wilyo.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar para juara MTQ XXXII ini dapat menjadi perwakilan terbaik Kabupaten Ketapang dalam ajang MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Jika tidak ada halangan dan diberi kesehatan, saya akan hadir langsung mendampingi kafilah Ketapang," tambahnya, menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Alexander turut menyoroti keberadaan bangunan rumah adat Melayu yang terletak di belakang Masjid An-Nur.

Ia menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar bangunan tersebut dapat diresmikan paling lambat dalam dua tahun ke depan, sebagai upaya pelestarian budaya.

Acara penutupan diakhiri dengan penyerahan bendera LPTQ kepada tuan rumah MTQ XXXIII tahun 2026, yaitu Kecamatan Muara Pawan, menandai dimulainya persiapan untuk gelaran tahun depan.***


Penulis : Muhammad Fauzi/ril
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar