Pemkab Ketapang Dorong Layanan Bantuan Hukum hingga ke Desa

KETAPANG, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang berupaya mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah ini dinilai strategis untuk mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan, sekaligus memberdayakan kepala desa dan lurah sebagai mediator konflik.
Gagasan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan Politeknik Negeri Ketapang pada Kamis (4/9/2025).
Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, menjelaskan bahwa Posbakum akan berfungsi sebagai pusat layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Selain memberikan konsultasi, Posnakum juga akan menjadi ruang edukasi dan mediasi untuk penyelesaian berbagai persoalan lokal.
"Kepala desa dan lurah bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga berperan sebagai juru damai. Kedekatan mereka dengan masyarakat menjadikan posisi ini sangat strategis untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kerukunan," tegas Jamhuri.
Selanjutnya, Jamhuri juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual masyarakat, seperti karya seni, budaya, inovasi, dan produk lokal.
"Perlindungan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong lahirnya daya saing, nilai tambah, dan inovasi masyarakat Kabupaten Ketapang," tutupnya.***
Penulis : Muhammad Fauzi
Editor : -
Tags :

Leave a comment