Translokasi Sepasang Orangutan di Ketapang, Upaya Cegah Konflik Satwa dan Manusia

6 November 2025 14:38 WIB
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan PT Hutan Kencana Damai (HKD) melakukan pelepasan induk dan anak oranghutan ke alam liar.

KETAPANG, insidepontianak.com — Upaya kolaboratif antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan PT Hutan Kencana Damai (HKD) berhasil melakukan translokasi sepasang induk-anak orangutan dari Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (1/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan satwa sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan orangutan akibat semakin menyempitnya habitat alami.

Kedua orangutan tersebut sebelumnya kerap dilaporkan memasuki area perkebunan karet warga dan memakan buah-buahan seperti cempedak. Menanggapi laporan masyarakat, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalbar dan tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI segera melakukan verifikasi lapangan.

Hasil pemantauan menunjukkan adanya potensi konflik serius antara warga dan satwa, sehingga diputuskan untuk melakukan translokasi ke lokasi yang lebih aman.

Sejak pagi, tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Sekitar pukul 06.30 WIB, tim YIARI menggunakan senapan bius dengan dosis yang telah dihitung secara cermat oleh dokter hewan berdasarkan ukuran dan perkiraan berat badan orangutan.

Proses pembiusan dilakukan hati-hati oleh petugas berizin guna menghindari risiko bagi satwa maupun tim lapangan.

Setelah kedua orangutan terbius dan jatuh aman di jaring yang telah disiapkan, tim medis melakukan pemeriksaan fisik. Hasil pemeriksaan menunjukkan induk dan anak orangutan dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepaskan.

Tim kemudian membawa keduanya menuju kawasan Hutan Kencana Damai, area hutan terdekat yang masih satu hamparan dengan lokasi penemuan.

Perjalanan memakan waktu sekitar tiga jam dan melibatkan masyarakat setempat untuk membantu membawa orangutan ke dalam hutan.

Setibanya di lokasi, kedua orangutan dilepaskan dan menunjukkan respons positif. kedua orangutan bergerak menjauh dan memperlihatkan perilaku liar, tanda kesiapan mereka kembali ke alam bebas.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan translokasi merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan satwa liar untuk meminimalkan interaksi negatif dengan manusia.

“Kondisi yang diharapkan adalah terciptanya harmoni antara manusia dan satwa liar. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman serta kerja sama dari semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan bahwa translokasi ini merupakan solusi terbaik bagi keselamatan orangutan dan keamanan masyarakat.

“Ini merupakan win-win solution. Selain menjamin keselamatan orangutan, langkah ini juga mencegah kerugian warga. Kawasan tersebut memang sudah mengalami degradasi dan fragmentasi habitat cukup parah akibat konversi lahan dan perambahan hutan,” jelasnya.

Translokasi ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta keberlanjutan hidup satwa liar di Kalimantan Barat. (*)


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar