DPRD Kubu Raya Siap Tindaklanjuti LKPJ 2024, Ini Kata Bupati Sujiwo

KUBU RAYA, insidepontianak.com - DPRD Kabupaten Kubu Raya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ 2024 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kubu Raya, Rabu (14/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin dan dihadiri oleh 33 anggota DPRD Kubu Raya.
Adapun penyampaian rekomendasi LKPJ ini dilakukan setiap tahunnya yang didasari pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Kita berharap rekomendasi LKPJ 2024 yang sudah dibuat dan ditandatangani, dapat dilaksanakan meskipun secara bertahan," kata Zainal.
Ia menegaskan, bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi LKPJ 2024, DPRD Kubu Raya akan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah sebagai penilaian LKPJ 2025 nanti.
"Rekomendasi LKPJ 2024 ini akan kami kawal agar dapat direlesasikan," tegasnya.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan, bahwa rekomendasi LKPJ yang disampaikan oleh Panitia khusus atau pansus DPRD Kubu Raya sangat positif dan konstruktif.
"Insyaallah kita pastikan untuk menindaklanjuti secara bertahap," kata Sujiwo.
Baginya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menindak lanjuti dan mengantensi rekomendasi LKPJ 2024, karena sudah sangat jelas dan konstruktif.
Di samping itu, ia menyakini, bahwa semangat DPRD Kubu Raya dan pemerintah daerah itu sama, namun dibedakan dengan fungsi.
"Kita tak boleh alergi kritikan, pengawasan oleh DPRD. Dan itu saya selalu tekankan kepada seluruh jajaran saya," ujarnya.
Menurutnya, dinamika antara dua institusi DPRD dan Pemerintah itu hal yang lumrah, akan tetapi harus dilihat dari sisi positifnya.
"Justru dengan dinamika ada goals (tujuan) yang sangat emas," pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment