Guru Honor Pelapor Dugaan Pelecehan di Kubu Raya Dipecat, Disdik Bilang karena Efisiensi Anggaran

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Dionisius Dedemus, seorang guru honorer di SMP Negeri 4, Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, resmi diberhentikan dari pekerjaannya.
Keputusan pemecatan ini pun tak pelak memicu spekulasi luas. Pasalnya, Dionisius, diketahui telah melaporkan dugaan pelecehan seksual dialami siswi di sekolah tersebut, yang menyeret nama wakil kepala sekolah, kepada pihak kepolisian.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, berdalih pemberhentian Dionisius murni disebabkan oleh efisiensi anggaran di sekolah.
“Tak ada sama sekali hubungannya (dengan pelaporan dugaan pelecehan)," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Syarif Firdaus.
Ia menambahkan, bahwa Dionisius juga tidak terdaftar sebagai guru honorer resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Preseden Buruk
Pemberhentian Dionisius Dedemus sontak menarik perhatian dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Korwil Kalbar BEM Se-Kalimantan, Sisilius Rami.
Rami secara terbuka menyatakan apresiasinya terhadap keberanian dan integritas Dionisius dalam memperjuangkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswanya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Rami, tindakan sekolah memberhentikan Dionisius menciptakan preseden buruk yang dapat melemahkan semangat siapa pun yang berniat melaporkan tindak kejahatan, terutama kasus-kasih sensitif seperti pelecehan seksual.
"Ini bukan hanya mengancam hak Bang Deo, tapi juga mengirimkan pesan yang salah bahwa membela korban bisa berakibat fatal bagi pelapor," tegas Sisilius Rami.
Menyikapi situasi ini, BEM se-Kalimantan mendesak APH di Kubu Raya untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual di SMP Negeri 4 Kuala Mandor B secara transparan, profesional, dan akuntabel.
"Tidak boleh ada intimidasi atau pembalasan terhadap mereka yang berani menyuarakan kebenaran," tegas Rami.***
Penulis : Gregorious
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment