Dewan Kubu Raya Jainal Desak Polres Tuntaskan Penangan Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 4 Kuala Mandor B

10 Juli 2025 15:48 WIB
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin. (Insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin mendesak Polres Kubu Raya, agar menuntaskan penangan kasus dugaan pelecehan dialami siswi di SMP Negeri 4, Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Sebab, penanganan kasus ini sudah berjalan tiga bulan. Menjadi atensi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, pasca-si pelapor, Dionisius Deodemus yang merupakan guru honorer di sekolah itu, kini sudah dipecat walau dinas pendidikan telah menyatakan pemecatan itu tidak berkaitan dengan pelaporan yang telah disampaikannya.

"Kita menjunjung tinggi asas peraduga tak bersalah. Tapi proses hukum tentu kita harapkan berjalan," harap Jainal, Kamis (10/7/2025).

Ia berpesan, jangan sampai ada hal-hal lain yang dapat menghambat penanganan kasus tersebut, karena berdampak terhadap generasi ke depan.

"Ya harapan saya, ini berjalan sesuai dengan semestinya, yang diatur di dalam KUHAP," lanjut legislator PKB ini.

Di samping itu, ia mengapresiasi, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus, atas dukungannya untuk menindak tegas pelaku yang melakukan tindakan pelecehan itu.

"Memang, ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua agar persoalan-persoalan asusila ini dapat dimitigasi sehingga tidak terjadi lagi ke depan," pungkasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar