Dewan Kubu Raya Ewinalgo Imbau Warga Tak Terprovokasi Penolakan Pembangunan Gereja di Desa Kapur

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Anggota DPRD Kubu Raya, Ewinalgo, meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul beredarnya surat penolakan pembangunan gereja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya.
Ewinalgo menekankan agar masyarakat menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Penolakan pembangunan gereja ini tertuang dalam surat bernomor: 005/RT-004/VII/2025. Ditandatangani oleh 10 Ketua RT/RW setempat dan Kepala Dusun.
Isi surat itu memuat dua poin kesepakatan: menolak pendirian gereja di RT 004 RW 005 Jalan Nurul Huda Aliamin, Dusun Parit Mayor Darat, serta meminta Kepala Desa Kapur untuk tidak memberikan rekomendasi pembangunan gereja tersebut.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat menahan diri, jangan mudah terprovokasi," pesan Ewin.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini akan ditangani secara serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum (APH). Legislator dari PDI-P ini berjanji akan berkoordinasi langsung dengan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, Ewinalgo juga mengapresiasi perhatian Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang turut menyoroti persoalan penolakan pembangunan gereja ini dengan mendesak agar masalah intoleransi ini segera diselesaikan demi mencegah perpecahan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Ewinalgo kembali berpesan agar masyarakat dapat meredam amarah dan menjaga keadaan tetap kondusif.
"Kami harap kepada masyarakat untuk menahan diri dan tak mudah terprovokasi," pungkasnya.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo pun menganggap tindakan penolakan ini sebagai cerminan sikap intoleransi yang harus segera diselesaikan.
"Saya tidak akan berikan ruang kepada siapapun yang anti-toleransi," tegas Bupati Sujiwo.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Leave a comment