Distribusi Air Bersih di Kubu Raya Belum Merata, DPRD Dorong Peningkatan Infrastruktur

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Distribusi air bersih yang dikelola oleh PDAM Tirta Raya, Kabupaten Kubu Raya, hingga saat ini masih belum menjangkau seluruh wilayah.
Persoalan ini pun menjadi perhatian serius, mengingat air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin bahkan menyoroti pelayanan PDAM masih jauh dari harapan.
Selain jangakuannya yang belum luas, kualitas air yang didistribusikan ke pelanggan juga kerap keruh.
Persoalan ini terjadi akibat kapasitas mesin yang sudah usang dan tidak memadai (overload).
Akibatnya, distribusi air menjadi tidak maksimal, seperti yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap.
Zainal menegaskan pentingnya perbaikan infrastruktur untuk meningkatkan kualtias pelayanaan PDAM Kubu Raya.
Perbaikan boster di beberapa titik harus menjadi prioritas utama untuk meningkatkan tekanan dan jangkauan air.
Namun, ia menyadari bahwa proyek ini membutuhkan anggaran besar, sehingga diperlukan kolaborasi dengan pemerintah pusat.
"Ini adalah PR semua pihak, baik kepala daerah maupun DPRD, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Untuk mengatasi berbagai persolan itu, termasjuk memperluas jangkauan, PDAM Kubu Raya berencana menjalin kerja sama dengan PDAM Kota Pontianak.
Zainal melihat langkah ini sebagai solusi strategis karena jaringan PDAM Kota Pontianak telah ada di beberapa wilayah Kubu Raya sebelum pemekaran kabupaten.
Kerja sama ini dinilai dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Apalagi, sumber air baku PDAM Kota Pontianak berada di wilayah Kubu Raya, sehingga kerja sama ini dapat menjadi sinergi yang saling menguntungkan.
"Jika itu memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka kita harus dukung kerja sama ini," tegas Jainal.
Selain masalah infrastruktur, PDAM Tirta Raya juga menghadapi tantangan kebocoran komersial akibat sambungan ilegal.
Hal ini tidak hanya merugikan finansial perusahaan, tetapi juga mengganggu distribusi air ke pelanggan resmi.
Untuk mengatasi masalah ini, PDAM Kubu Raya pun telah membentuk Tim Penurunan Kebocoran (Non Revenue Water/NRW).
Tim ini akan fokus pada penanganan kebocoran selama dua bulan ke depan di area layanan Sungai Raya, Kuala Dua, Desa Kapur, Sungai Ambawang, dan Sungai Kakap.
Zainal mengingatkan masyarakat untuk turut serta menjaga aset PDAM dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
Kesadaran kolektif diharapkan tumbuh demi mendukung keberlangsungan layanan air bersih yang lebih baik di Kubu Raya.***
Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment