Empat Pengurus KDMP Parit Baru Mengundurkan Diri, Kades: Karena Tidak Ada Kejelasan Insentif

27 Agustus 2025 16:11 WIB
Kepala Desa Parit Baru, Musa/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Empat orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mengundurkan diri secara serentak. 

Diketahui, mereka adalah sekretaris, ketua bidang anggota, ketua bidang usaha, dan bendahara. Kini, hanya ketua yang tersisa untuk melanjutkan roda organisasi koperasi tersebut.

Kepala Desa Parit Baru, Musa, selaku Ketua Pengawas KDMP mengungkapkan, bahwa pengunduran diri tersebut terjadi, karena tidak adanya kejelasan terkait insentif atau gaji pengurus sejak koperasi terbentuk pada 28 April 2025 lalu.

“Sudah lima bulan berjalan, mereka menanyakan soal insentif kepada saya. Tapi saya tidak bisa menjawab karena itu bukan kewenangan saya. Aturan juga tidak mengatur soal insentif pengurus koperasi,” kata Musa kepada insidepontianak.com, Rabu (27/8/2025).

Meski demikian, Musa mengakui, bahwa keempat pengurus tersebut sebenarnya sudah bekerja, di antaranya dengan merekrut sekitar 80 anggota koperasi. 

Namun, ketidakpastian soal hak mereka membuat para pengurus memutuskan mundur.

“Saya tidak bisa menahan mereka, itu hak mereka. Saya persilakan saja kalau mau mengundurkan diri," jelasnya.

"Saya juga tidak punya kewenangan untuk menjanjikan gaji, karena memang belum ada aturan soal itu,” tambahnya.

Musa menambahkan, meski terjadi pengunduran diri, pihaknya sudah menyiapkan calon pengganti agar roda organisasi tetap berjalan. 

“Secepatnya kita lakukan pergantian supaya koperasi ini tidak terhenti," tegasnya.

Ia yakin, KDMP bisa berhasil kalau serius dikelola. Ia mencotohkan, seperti BUMDes yang dulu juga awalnya tanpa gaji.

"Tapi sekarang pengurusnya justru mendapat penghasilan lebih dari UMR,” tegasnya.

Menurut Musa, kondisi ini juga menunjukkan adanya perbedaan pola pikir. Sebagian pengurus yang baru lulus kuliah mungkin berharap langsung mendapatkan gaji tetap, padahal koperasi membutuhkan proses untuk berkembang. 

“KDMP ini masih pemula, butuh waktu untuk menghasilkan SHU (Sisa Hasil Usaha). Jadi memang harus ada kesabaran dalam membangun usaha,” pungkasnya.

Adapun ke depan, Pemerintah Desa Parit Baru akan segera menggelar rapat bersama untuk membahas pengisian jabatan pengurus yang kosong, sekaligus merumuskan langkah keberlanjutan koperasi agar tetap berjalan sesuai tujuan awal pendiriannya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar