Disukcapil Kubu Raya Perluas Layanan hingga ke Desa

29 Agustus 2025 13:49 WIB
Petugas pelayanan di kantor Disdukcapil Kubu Raya saat melayani masyarakat, Jumat (29/8/2025). (Insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kubu Raya, gencar memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa.

Tujuannya satu: agar warga semakin mandiri dan tak perlu lagi bergantung pada calo yang berisiko dalam mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya, Nurmarini, menjelaskan, inovasi ini memang dihadirkan untuk mematahkan stigma ribetnya mengurus dokumen.

"Sebenarnya masyarakat itu senang mengurus sendiri, hanya saja mereka menganggap syaratnya terlalu banyak atau waktunya lama," ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Ia pun menegaskan, mengurus dokumen sendiri sangat penting. Karena berkas kependudukan adalah data pribadi yang harus dilindungi. Menyerahkannya pada orang lain, apalagi calo, berisiko tinggi disalahgunakan.

Adapun langkah nyata Disdukcapil Kubu Raya dalam memperluas layanan yaitu, dengan menghadirkan petugas di sembilan kecamatan, termasuk wilayah pesisir seperti Batu Ampar.

"Bahkan, layanan perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan langsung di kecamatan tersebut," lanjutnya.

Selain itu, setiap desa juga ditempatkan petugas registrasi yang telah mendapatkan pelatihan serta akses sistem kependudukan untuk membantu masyarakat mendaftar dan mengurus berkas secara online.

“Jadi, tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil di kabupaten,” tambahnya.

Di samping itu, ia menegaskan, pihaknya juga masih menjalankan layanan jemput bola melalui pelayanan mobile, meski intensitasnya pada 2025 mengalami penyesuaian karena efisiensi anggaran.

“Kalau situasi memungkinkan, kami tetap datang ke lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Intinya, pelayanan adminduk bisa diakses lebih dekat dan mudah oleh warga,” pungkasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar