AMSI Kalbar Ingatkan Aparat Harus Bedakan Jurnalis dengan Pendemo Saat Aksi

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat mengingatkan aparat keamanan, agar tak salah memperlakukan jurnalis ketika meliput aksi demonstrasi.
Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri menegaskan, bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang.
Sebab, jurnalis itu tugasnya memilih dan memilah fakta. Dan mereka bekerja berdasarkan etika dan prinsip jurnalistik.
“Karena itu, keselamatan mereka di lapangan wajib dijamin,” kata Muhlis, Selasa (3/9/2025).
Muhlis menekankan, aparat keamanan harus mampu membedakan peran setiap pihak dalam sebuah aksi.
“Polisi maupun TNI harus bisa melihat dengan jelas, mana jurnalis, mana pendemo, mana aktivis, dan mana masyarakat biasa. Jangan asal bertindak,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta, perusahaan media menyiapkan standar operasional (SOP) keselamatan bagi wartawannya, khususnya saat meliput peristiwa krusial atau rawan benturan.
“Perusahaan media harus melatih, membekali, dan menyiapkan prosedur yang jelas. Jangan sampai wartawan terjun ke lapangan tanpa perlindungan,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi antara perusahaan media dan aparat keamanan sangat penting agar tugas jurnalistik bisa berjalan tanpa ancaman.
“Ini seruan kita bersama. Aparat tidak boleh melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Justru mereka harus dilindungi, karena kerja-kerja jurnalis adalah untuk publik,” pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment