Transportasi Air Kubu Raya Rawan Kecelakaan, Pengawasan Standar Keselamatan Harus Ketat

6 November 2025 15:36 WIB
Kapal angkutan penumpang di Kubu Raya penuh penumpang. (Net)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Insiden tenggelamnya kapal motor pengangkut penumpang dan kendaraan, di Sungai Dusun Kampung Baru–Gang Mekar, kembali membuka lemahnya sistem keselamatan transportasi air di Kubu Raya.

Walau peristiwa itu tak menelan korban jiwa, tapi meninggalkan kerugian dan trauma. Delapan sepeda motor ikut tenggelam. Di atas kapal motor, juga ada anak-anak yang dibawa orang tua mereka. Beruntung semua penumpang selamat.

Setelah kejadian, Dinas Perhubungan Kubu Raya datang membawa life jacket untuk dibagikan. Langkah yang justru menuai kritik karena dinilai reaktif. Padahal, kecelakaan transportasi air di Kubu Raya bukan hal baru.

Pada 2025, speedboat berpenumpang 42 orang terbalik di Sungai Kapuas, Rasau Jaya. Empat orang tewas, 18 hilang. Dalam inside tersebut, tak satu pun penumpang mengenakan jaket pelampung. Karena operator tak menerapkan standar keamanan dasar.

Usai tragedi itu, Dishub Kubu Raya sempat memperketat pengawasan. Setiap penumpang speedboad wajib mengenakan rompi pelampung yang disiapkan penyedia jasa selama berlayar.

Tapi, pengawasan itu kini longgar lagi. Pantauan insidepontianak.com di Pelabuhan Rasau Jaya, menunjukkan banyak kapal motor penumpang dan barang masih beroperasi tanpa standar keselamatan yang terukur.

Saat musim mudik misalnya, penumpang membludak. Kapal diisi tanpa batas. Muatan berlebih jadi hal biasa. Padahal, muatan kapal yang tak ada ukuran maksimal, sangat membahayakan keselamatan.

Pengawasan Reaktif, Sistem Lemah

Pengamat kebijakan publik Herman Hofi Munawar menilai langkah Dishub Kubu Raya dalam pengawasan keamanan transportasi air masih bersifat reaktif. Baru 'bergerak' setelah insiden terjadi.

“Pemberian life jacket itu baik, tapi bukan solusi. Itu hanya pemicu, bukan penyelesaian,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).

Menurut Herman, yang dibutuhkan bukan kegiatan seremonial, tapi evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran rakyat.

“Kita bicara sistem, bukan simbol. Perlu pembenahan dari prosedur, pengawasan, sampai kesadaran operator,” ujarnya.

Kubu Raya punya tantangan geografis tersendiri. Sembilan kecamatan dipisahkan oleh sungai besar dengan arus kuat. Transportasi air menjadi urat nadi masyarakat. Kondisi ini menuntut regulasi dan pengawasan jauh lebih ketat.

Karena itu, Herman mendorong Dishub lebih aktif melakukan audit rutin terhadap SOP pelayaran rakyat, baik transportasi kapal motor maupun speedboat. Mulai dari batas muatan, kondisi kapal, hingga ketersediaan alat keselamatan, harus rutin dicek.

“Selama ini pelanggaran sering terjadi bukan karena lalai, tapi karena sistemnya memang lemah,” ujarnya.

Ia juga mendorong Pemkab Kubu Raya memperkuat jumlah dan kapasitas pengawas lapangan, serta membuat pemetaan risiko sungai. Dari lebar, kedalaman, hingga kekuatan arus di setiap titik penyeberangan.

“Kalau semua disamaratakan, wajar kalau kecelakaan terus berulang,” katanya.

Sanksi berlapis dan tegas bagi operator yang melanggar aturan keselamatan juga perlu dilakukan. Agar menjadi contoh. Sanksi bisa dari teguran keras untuk pelampung rusak, hingga pencabutan izin bagi kapal yang kelebihan muatan.

Herman menegaskan, keselamatan pelayaran rakyat bukan sekadar urusan teknis Dishub. Tapi cerminan komitmen politik pemerintah daerah terhadap nyawa warganya.

“Jangan tunggu kejadian baru bertindak,” pesannya.

Pengawasan Bertahap

Menanggapi kritik itu, Plt Kasi Lalu Lintas dan Keselamatan Pelayaran Dishub Kubu Raya, Ratno, menegaskan pihaknya tidak berhenti pada pembagian life jacket untuk memastikan keamanan perjalanan penumpang transportasi air.

“Itu hanya bagian dari tahapan pengawasan rutin. Setelah imbauan, kami lanjutkan dengan penertiban dan pemeriksaan kapal rakyat,” ujarnya.

Ratno mengklaim, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan alat keselamatan dan kapasitas muatan kapal di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu kami tindak sesuai aturan,” katanya.

Namun, masalah tidak hanya pada pengawasan. Partisipasi penumpang terhadap standar keselamatan masih rendah. Jaket pelampung yang tersedia kerap tidak digunakan. Penumpang kapal sering nekat naik meski muatan penuh.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemilik kapal, tapi juga penumpang,” tegas Ratno.

Tapi terlas itu semua, ia memastikan, Dishub terbuka terhadap kritik dan masukan publik, termasuk evaluasi SOP dan penguatan regulasi keselamatan.

“Semua masukan akan kami pertimbangkan. Prinsipnya, demi keselamatan bersama,” pungkasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar