Pemkab Kubu Raya Tegaskan Bakal Tindak Pengembang Properti Nakal
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mewanti-wanti pengembang properti agar tidak bermain curang dalam pembangunan perumahan.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengungkap masih ada pengembang yang menyalahgunakan izin rumah subsidi untuk proyek komersial.
“Jadi izin bebas, PBG bebas, BPHTB bebas, PPh bebas, PPN bebas,” kata Sukiryanto.
Ia menyebut, dari hasil temuan di lapangan, pengembang itu melampaui jumlah unit rumah yang diizinkan.
Tercatat hanya 182 unit yang tercatat resmi. Namun, fakta lapangan lebih dari jumlah itu yang sudah di DP (Down Payment).
“Itu sudah kita temukan. Kita laporkan ke Inspektorat, dan Inspektorat sudah lapor ke BPK,” tegasnya.
Sukiryanto memastikan langkah tegas akan diambil. Jika terbukti menyalahi izin, proyek tersebut wajib dikoreksi menjadi komersial dan membayar seluruh kewajiban pajak dan retribusinya.
“Sesuai prosedur hukum, izinnya harus diganti. Kalau nggak mau, ya nanti ranahnya hukum. Itu jelas membohongi pemerintah,” ujarnya.
Pemkab Kubu Raya menegaskan bakal memperketat pengawasan agar praktik serupa tak terulang.
“Kalau mau ngomong soal kejujuran, jangan setengah-setengah. Properti itu saya hafal,” tutup Sukiryanto. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment