PT Group Djarum Tidak Memiliki Izin HGU di Landak, Bupati Karolin: Bisa Dicabut

LANDAK, Insidepontianak.com - Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa menyebut perkebunan kelapa sawit milik PT Group Djarum di Landak tak miliki HGU (Hak Guna Usaha).
Hal itu Karolin sampaikan ketika menghadiri rapat kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang membahas pengawasan BUMD, dan BLUD serta evaluasi HGU, HGB, HPL di kantor Gubernur Kalbar, Rabu (07/05/2025).
Karolin menyebut, beberapa persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perkebunan sawit di Landak, salah satunya dipicu dengan adanya perusahaan sawit yang tidak memiliki HGU namun mengantongi izin usaha perkebunan, yaitu perkebunan sawit milik PT Group Djarum.
Karolin mengatakan Pemkab Landak hingga sekarang masih mengupayakan mediasi antara masyarakat dan pihak perkebunan.
Selain itu Pemkab Landak juga telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan perkebunan sawit yang tidak memiliki HGU tersebut.
Pihak perkebunan mengaku sedang mengurus proses administrasi pengurusan HGU dan terkendala setelah proses administrasi, berupa belum adanya konfirmasi dari ATR/BPN di tingkat provinsi maupun pusat.
"Seperti PT Lingkar Indah Plantation, dan PT Gumilang Sawit Kencana, ini grup Djarum, HPI, itu prosesnya di ATR/BPN pusat dan sudah diurus kurang lebih satu tahun, dari ATR/BPN pusat juga belum keluar," tutur Karolin.
Menurutnya, tidak jelasannya sanksi bagi perusahaan perkebunan yang melanggar peraturan terkait HGU menjadi salah satu penyebab persoalan yang ada.
"Diancam dicabut, namun biasanya kalau dicabut kita di pengadilan kan juga," ucapnya.
Karolin menambahkan Pemkab Landak juga membutuhkan investasi dari perusahaan karena dapat menambah lowongan pekerjaan dan membuka akses jalan hingga ke daerah terpencil.
Ia berharap investasi perusahaan perkebunan sawit dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
"Pemkab Landak melalui peraturan daerah no 2 tahun 2018 mewajibkan perusahaan perkebunan sawit untuk mengalokasikan 30% lahan mereka untuk membangun perkebunan plasma, agar memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar perkebunan," ucap Karolin. (wyu)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment