DPRD Landak Dukung Pemkab Usulkan WPR ke Pemprov Kalbar

8 Agustus 2025 11:32 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi. (Insidepontianak.com/Wahyu)

LANDAK, insidepontianak.com - DPRD Kabupaten Landak mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Landak, yang mengusulkan perizinan wilayah pertambangan rakyat atau WPR ke Pemerintah Provinsi Kalbar.

Usulan ini diharap disetujui. Sebab, izin WPR menjadi kunci dalam menata wilayah tambang, supaya bisa digarap masyarakat secara legal, sekaligus menjadi solusi meminimalisir praktik tambang emas tampa izin atau PETI. 

"Karena ini merupakan inisiatif dari eksekutif maka kami setuju," ucap ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, Jumat (08/08/2025).

Gerak cepat Pemkab Landak mengusulkan WPR dianggap tepat, mengingat wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pertambangan. 

Dengan WPR diyakini, potensi tambang bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa melanggar aturan dan daerah akan diuntungkan dari sektor pajak. 

"Pemerintah pusat kini telah memberikan kesempatan pada daerah untuk mengolah sumber dayanya sendiri. Monteum ini harus kita manfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dan daerah," tegasnya. 

Heriadi pun berharap, jika izin WPR bisa disetujui oleh Pemprov Kalbar, sektor pertambangan di Kabupaten Landak dapat terkelola dengan baik.

Untuk diketahu, Pemkab Landak telah mengajukan usulan WPR ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk draf kajian.***


Penulis : Wahyu
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar