BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK Meninggal Dunia ke Ahli Waris Siswa SMKN 1 Ngabang

LANDAK, insidepontianak.com - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan santunan JKK meninggal dunia kepada orang tua siswa peserta magang SMKN 1 Ngabang dari BPJS Ketenagakerjaan, Jum'at (22/08/2025).
Bupati Karolin turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga siswa yang tertimpa musibah tersebut.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian almarhum," ucap Bupati Karolin, disela sambutannya.
Karolin mengatakan, musibah yang menimpa almarhum menjadi pengingat bahwa perlindungan kepada siswa didik selama menjalani program magang, sangat penting.
"Oleh karen itu kami mengapresiasi SMK Negeri 1 Ngabang yang telah memfasilitasi Perlindungan kepada siswa PKL melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," tutur Karolin.
Bupati Karolin berharap santunan yang telah diserahkan dapat meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan dan dapat digunakan sebaik-baiknya.
Karolin berkaca pada musibah yang menimpa korban, program BPJS Ketenagakerjaan dianggap perlu untuk terus dijalankan, demi menjamin perlindungan kerja para siswa selama menjalani PKL.
Sementara itu Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap para pekerja magang khususnya para generasi muda di Kabupaten Landak.
"Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap pekerja dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap pekerja magang terkhusus siswa siswi di Kabupaten Landak," tuturnya.
Abdurrahman berharap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa PKL SMKN 1 Ngabang terus berlangsung, sehingga dapat memberikan manfaat kepada siswa PKL.
Suhuri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak juga mengajak seluruh satuan pendidikan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada siswa yang sedang menjalani praktik kerja lapangan dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini bukan hanya wujud kepedulian, tetapi juga tanggung jawab moral dan legal dalam memberikan jaminan sosial bagi siswa.
Melalui langkah ini, sekolah tidak hanya mendukung keselamatan siswa, namun juga memberikan ketenangan bagi keluarga dan pihak industri.
“Bersama, kita wujudkan lingkungan belajar dan kerja yang aman, terlindungi, dan berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa,” tutup Suhuri. (kombis)
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment