Jumlah Pemilih di Landak Bertambah 6.994, Didominasi Gen Z

LANDAK, insidepontianak.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak mencatat peningkatan jumlah pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025.
Berdasarkan rekapitulasi, total pemilih kini mencapai 292.099 orang, terdiri atas 154.182 laki-laki dan 137.916 perempuan yang tersebar di 156 desa dan 13 kecamatan.
Ketua KPU Landak, Lisanto, mengatakan jumlah tersebut meningkat dibanding data pemilih Pemilu 2024. Tercatat ada 6.994 pemilih baru yang kini masuk dalam daftar.
“Kenaikan ini terutama dipicu oleh bertambahnya penduduk berusia 17 tahun yang sebelumnya belum berhak memilih,” ujar Lisanto, Rabu (8/10/2025).
Selain faktor usia, peningkatan jumlah pemilih juga dipengaruhi oleh perpindahan domisili penduduk yang kini berstatus warga Kabupaten Landak, serta perubahan status anggota TNI/Polri yang telah purnatugas dan kembali memiliki hak pilih.
Sementara itu, terdapat 2.408 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), terdiri dari warga meninggal dunia serta mereka yang secara administratif tidak lagi ber-KTP Landak.
Lisanto menegaskan, proses pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
“Data ini bersifat dinamis. Pada akhir tahun nanti, kami akan merilis hasil pemutakhiran untuk Triwulan IV,” jelasnya.
KPU Landak saat ini masih melakukan validasi lapangan di sejumlah wilayah untuk memastikan keakuratan data pemilih menuju Pemilu 2029 mendatang.***
Penulis : Wahyu
Editor : -
Leave a comment