Pengolahan Sampah di Landak Belum Penuhi Standar KLHK

13 Oktober 2025 13:00 WIB
pengangkutan sampah di Ngabang, Kabupaten Landak. (Insidepontianak.com/Wahyu)

LANDAK, insidepontianak.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meniliai, pengolahan sampah di Kabupaten Landak belum sesuai standar.

Sistemnya masih jadul. Sampah diangkut, ditimbun, lalu dibiarkan menumpuk. Open dumping. Tanpa inovasi. Tanpa upaya serius mengurainya.

Akibatnya, gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) makin meninggi. Air tercemar. Udara bau. Tanah rusak. Menjadi sarang penyakit.

Padahal, metode open dumping sudah dilarang sejak 2013, lewat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

“KLHK sudah menyurati daerah-daerah (termasuk Pemkab Landak) yang masih menggunakan sistem open dumping,” kata Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun KLHK, Desi Florita Syahril, Senin (13/10/2025).

Pemerintah menargetkan, seluruh TPA harus beralih ke sistem sanitary landfill. Paling lambat 2029. Metode ini diklaim lebih ramah lingkungan.

Sistemnya, sampah dibuang di lahan cekung. Dipadatkan. Lalu ditutup tanah secara berlapis. Dilengkapi pelindung saluran penampung air lindi, dan pipa penangkap gas metana.

Dengan metode itu, polusinya bisa ditekan. Sehingga lingkungannya lebih aman. Khusus Landak, KLHK memberi waktu 180 hari. Kepala daerah diminta memperbaiki sistem pengolahan sampah, dari open dumping ke sanitary landfill.

Dalam waktu itu, pemda juga diminta menyelesaikan penyusunan rencana induk pengolahan sampah untuk 10 tahun ke depan. Termasuk roadmap setahun untuk langkah awal perbaikan.

“Targetnya jelas. Tahun 2029, tak boleh ada lagi sampah yang dibuang begitu saja di TPA,” tegas Desi.

Namun tantangannya besar. Sistem sanitary landfill butuh biaya tinggi dan perencanaan matang. Menutup satu ton sampah dengan tanah, biayanya mahal.

“Jadi pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran besar,” ujarnya.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan, tak semua TPA di Landak menggunakan sistem open dumping.

Beberapa sudah beralih ke pengolahan controlled landfill, sistem transisi sebelum menuju sanitary landfill.

Meski begitu, Karolin tak menampik sistem itu belum ideal. Namun ia memastikan, Pemkab Landak serius mengatasi masalah sampah dengan pengelolaan yang ramah lingkungan.

“Dari APBD sudah kita anggarkan untuk feasibility study, agar pengolahan sampah bisa ditingkatkan sesuai standar KLHK,” katanya.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar