Pemkot Pontianak Gandeng LPPOM untuk Sertifikasi Halal Restoran dan Rumah Makan

30 Mei 2025 12:13 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono/ist

PONTIANAK, insidepontianak.com - Mencuatnya kasus 'ayam goreng Widuran' yang sempat menghebohkan publik karena isu kehalalan, menjadi perhatian serius Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. 

Ia menegaskan komitmennya mencegah kejadian serupa terjadi. Ia memastikan, akan bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk mensertifikasi kehalalan seluruh rumah makan dan restoran. 

Langkah ini diambil guna memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat mengenai status halal atau tidaknya suatu tempat makan.

 "Kita akan bekerja sama dengan LPPOM untuk mensertifikasi rumah makan dan restoran, kita akan bikin masyarakat jelas mendapatkan informasi restoran ini halal atau tidak," ujar Walikota Edi.

Nantinya, setiap rumah makan dan restoran yang telah tersertifikasi halal akan diberikan sertifikat dan stiker atau logo halal yang akan dipasang di lokasi usaha.

Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam memilih tempat makan yang sesuai dengan keyakinannya.

Walikota Edi juga mengimbau para pelaku usaha kuliner untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi usahanya.

Walikota Edi menekankan bahwa pemerintah telah memberikan subsidi biaya untuk pengurusan sertifikat halal ini, sehingga diharapkan tidak ada kendala bagi para pengusaha untuk memenuhi persyaratan tersebut. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar