Wakil Ketua DPRD Pontianak Dukung Penerapan Jam Malam Anak Tekan Kriminalitas

PONTIANAK, insidepontianak.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto, mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pontianak terkait pemberlakuan jam malam bagi anak-anak.
Ia berharap kebijakan ini dapat menekan kasus kriminalitas melibatkan anak di Kota Pontianak.
Untuk diketahui, kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.
Perwa tersebut mengatur anak di bawah usia 18 tahun dilarang keluar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kecuali didampingi orang tua.
"Kita mendukung kebijakan pemberlakuan jam malam anak. Kita berharap dapat mengurangi kasus anak," ujar Agus Sugianto, Selasa (10/6/2025).
Legislator NasDem ini menyoroti maraknya kasus yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, seperti tawuran dengan senjata tajam.
Kondisi ini mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas guna melindungi generasi muda.
"Karena itu, kita mendukung implementasi perwa ini untuk menekan kasus serupa," tegas Agus.
Ia berharap agar Satpol PP dapat melaksanakan Perwa Wali Kota Pontianak ini dengan pendekatan yang persuasif.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang pemberlakukan jam malam bagi anak juga diminta massif dilakukan, agar semua pihak dapat mendukung upaya pemerintah melindungi anak.
"Satpol PP bisa mendekatkan diri dengan masyarakat, bersosialisasi, bahwa pemberlakuan jam malam seperti ini," pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment