Karhutla Mengancam, Kalbar Tetapkan Siaga Darurat Kabut Asap

11 Juni 2025 13:44 WIB
Petugas BPBD berjibaku memadamkan kebakaran lahan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Potensi bencana kabut asap kembali mengancam Kalimantan Barat, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terjadi seiring kemarau melanda.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat, mengumumkan dua wilayah kini tengah berjibaku dengan situasi karhutla.

"Berdasarkan laporan yang masuk, karhutla saat ini terjadi di Singkawang dan Kubu Raya," kata Kepala Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, Insidepontianak.com pada Rabu (11/6/2025).

Daniel berharap, karhutla tak meluas. Ia menegaskan upaya pencegahan karhutla bukanlah tugas satu pihak saja. Melainkan tugas bersama.

"Dalam upaya pencegahan karhutla, BPBD mendorong semua elemen masyarakat terlibat aktif mencegah," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh warga Kalbar. Pemprov Kalbar sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla sejak beberapa waktu lalu.

Status ini yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor 667/BPBD/2025. Dengan penetapan status siaga darurat ini, diharapkan respons cepat dan terkoordinasi dalam memadamkan api, mencegah penyebaran asap, dan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk Karhutla

"Ini juga diikuti beberapa Kabupaten di Kalimantan Barat yang telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla, termasuk Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jidsj

Berita Populer

Seputar Kalbar