Wamen PAN-RB Acungi Jempol Inovasi Bapenda Kalbar: GoKatan Permudah Warga Bayar Pajak!

PONTIANAK, insidepontianak.com– Inovasi layanan publik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menarik perhatian positif.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto, mengapresiasi terobosan Bapenda Kalbar, melalui layanan Go Kecamatan (GoKatan).
Inovasi jemput bola ini dinilai berhasil mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Saya mengapresiasi pelayanan dan sistem yang berjalan. Termasuk inovasi jemput bola yang dilakukan Bapenda dengan layanan Go Kecamatan," ujar Purwadi Arianto saat kunjungan kerjanya.
Menurut Purwadi, kehadiran GoKatan sangat membantu masyarakat karena mereka tidak perlu lagi kesulitan membayar pajak.
Pelayanan kini dapat diakses langsung di tingkat kabupaten dan kecamatan, sebuah kemudahan yang semakin terasa manfaatnya dengan adanya program pemutihan pajak yang sedang berjalan.
"Saya rasa ini sangat membantu masyarakat," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Kalbar, Muhammad Bari, juga menyampaikan kabar membanggakan. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan Provinsi Kalbar berhasil menembus posisi tiga besar nasional untuk tahun anggaran 2025.
Capaian ini bukan kali pertama, mengingat pada tahun 2024 lalu, Kalbar juga menutup tahun dengan prestasi serupa.
Bari menjelaskan, GoKatan merupakan salah satu dari beberapa inovasi yang digulirkan Bapenda untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Kenapa dilakukan karena masyarakat yang ada di Kabupaten sulit mengakses pelayanan," terang Bari, menekankan pentingnya mendekatkan pelayanan bagi warga di daerah terpencil.
Bapenda optimis dapat mengulang, bahkan melampaui, capaian gemilang di tahun 2024. Upaya ini akan diperkuat melalui sinergi optimal dengan pemerintah kabupaten dan kota, terutama dengan penerapan kebijakan opsen pajak.
"Kebijakan opsen pajak, 66 persen kan, hasil pajak daerah masuk ke pemerintah daerah, dan Pemprov dapat 34 persen," jelas Bari.
Pembagian proporsi itu diharapkan mendorong kolaborasi yang lebih erat untuk merealisasikan target pendapatan pajak.
Kolaborasi ini terwujud dalam bentuk kerja sama pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Air Permukaan, dan beberapa jenis pajak lainnya. Sinergi juga mencakup pemanfaatan sarana prasarana dan pertukaran data yang efisien antar instansi.
Dalam upaya lebih lanjut, Bapenda Kalbar juga fokus pada kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah Kalbar. Mereka mengimbau agar perusahaan-perusahaan menggunakan kendaraan berplat Kalbar.
Bahkan, dalam waktu dekat, Bapenda akan mengusulkan kepada Gubernur untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan pemilik kendaraan plat luar untuk segera mengembalikan kepemilikan ke plat Kalbar. Selain itu, potensi pajak dari alat berat yang baru akan muncul di tahun 2025 juga sedang dalam pendataan.
Untuk memastikan kepatuhan, Bapenda terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait lainnya dalam melakukan penertiban.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment