Kabupaten Ketapang Masuk Nominasi Paritrana Award 2025 sebagai Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang, juga masuk dalam nominasi Paritrana Award 2025, sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengungkapkan rasa syukurnya dan menegaskan bahwa nominasi ini adalah motivasi untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan.
"Kami merasa diapresiasi. Ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Ketapang mampu menjalankan amanat pemerintah pusat dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," ucapnya saat menghadiri acara Paritrana Award di Hotel Mercure Pontianak.
"Namun, yang terpenting, ini menjadi motivasi agar kami terus meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsostek,” lanjutnya.
Menurut Alexander, upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Ketapang untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, maju, dan mandiri, serta tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ketapang.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Ketapang melibatkan tokoh agama dalam menyosialisasikan program Jamsostek, terutama kepada pekerja informal dan rentan.
Selain itu, Alexander juga mengungkapkan rencana kebijakan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami sudah merancang agar para petugas dan relawan karhutla bisa mendapatkan perlindungan kerja. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap mereka yang berada di garda terdepan,” tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang, Zeid Eriza Putra, mengapresiasi komitmen Pemkab Ketapang yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan hingga 68 persen.
"Kami juga mengapresiasi kesiapan anggaran yang telah disediakan oleh Pemkab Ketapang untuk mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Zeid.
Paritrana Award 2025 diikuti oleh delapan kabupaten/kota di Kalimantan Barat dan diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi daerah lain untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -
Leave a comment