Heri Mustamin Desak Disnakertrans Audit Keselamatan Pasca Tewasnya Pekerja Proyek Smelter Ketapang

10 Oktober 2025 15:52 WIB
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin/IST

KETAPANG, insidepontianak.com – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja (K3) di proyek smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP), anak perusahaan Hangzhou Jinjiang Group. 

Dorongan ini muncul pasca seorang pekerja asal Tiongkok tewas tertimpa material besi saat hujan deras mengguyur area proyek di Desa Pagar Mentimun, Kabupaten Ketapang, Minggu (5/10/2025).

Heri menilai, peristiwa maut itu tidak bisa disederhanakan sebagai sekadar “musibah kerja” yang selesai dengan santunan asuransi.

 Ia menegaskan, tragedi tersebut harus menjadi peringatan keras agar penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) benar-benar diawasi dan dijalankan sesuai standar.

“Yang perlu diatur pertama tentu keselamatan si pekerja itu sendiri, sesuai standar K3. Jadi harus benar-benar diawasi,” tegas Heri saat ditemui di Pontianak, Jumat (10/10/2025).

Menurut legislator Partai Golkar itu, perusahaan memang memiliki tanggung jawab utama menjaga keselamatan para pekerja. Namun, pengawasan tidak boleh berhenti di tingkat internal.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta lembaga independen turut melakukan audit dan pemantauan berkala.

“Kalau auditnya hanya dilakukan di internal perusahaan, hasilnya bisa tidak objektif. Maka perlu ada audit eksternal, baik dari pemerintah maupun pihak independen,” ujarnya.

Heri juga menyoroti lemahnya edukasi dan peran serikat pekerja di banyak perusahaan besar. Menurutnya, pekerja perlu diberikan pemahaman soal standar kerja aman dan diberi ruang untuk menyuarakan keberatan bila alat atau kondisi kerja tidak sesuai standar keselamatan.

“Pekerja juga punya tanggung jawab menjaga keselamatan dirinya. Kalau alat kerja tidak standar, mereka harus berani menyampaikan kritik kepada perusahaan,” jelasnya.

Politisi asal Dapil Kota Pontianak itu menegaskan, keselamatan kerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan hukum yang wajib ditegakkan oleh semua pihak perusahaan, pekerja, dan pemerintah.

“Pemerintah jangan berpangku tangan. Pengawasan K3 itu fungsi utamanya. Kalau semua pihak serius, kecelakaan seperti ini bisa diminimalkan,” pungkas Heri Mustamin. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar