Nunggak Retribusi, Sejumlah Kios di Kapuas Indah Disegel, Pedagang-Petugas Bersitegang
PONTIANAK, insidepontianak.com – Suasana lantai I Pasar Kapuas Indah, Kota Pontianak, mendadak riuh Rabu (29/10/2025) pagi.
Sejumlah pedagang bersitegang dengan petugas, saat tim terpadu dari Pemerintah Kota Pontianak menyegel beberapa kios yang menunggak pajak retribusi.
Adu mulut tak terelakkan. Cekcok. Beberapa pedagang memohon waktu. Ada yang pasrah. Ada pula yang marah.
Penyegelan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim.
Ia turun bersama tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan. Penyegelan dilakukan setelah surat peringatan tak dihiraukan.
“Kami sudah layangkan tiga kali surat peringatan. Tapi tidak diindahkan,” ujarnya singkat.
Kios yang disegel adalah pedagang yang menunggak retribusi tahun berjalan. Bahkan ada yang menumpuk hingga 2024–2025.
Petugas menempelkan segel dan menggembok pintu kios yang kosong. Beberapa pedagang yang masih berada di dalam kios akhirnya keluar dengan wajah kesal.
Sebagian lainnya langsung melunasi tunggakan agar tak disegel. Menurut Diskumdag, langkah ini bukan semata penertiban. Tetapi penegakan aturan.
Pemerintah Kota Pontianak ingin pengelolaan pasar lebih tertib, adil, dan sehat bagi semua pedagang.
Hingga siang, petugas masih menyisir kios yang belum memenuhi kewajiban. Sementara, suasana pasar perlahan kembali normal***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment