Dewan Yuliani Sesalkan Pengurangan Kuota Haji, Minta Pemerintah Kaji Kembali Kebijakan

9 Desember 2025 13:47 WIB
Ilustrasi Haji di Mekkah/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Dapil Ketapang–Kayong Utara, Yuliani, menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota haji 2026.

Kebijakan ini dinilai berdampak besar terhadap calon jemaah haji, khususnya dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.

Menurut Yuliani, penurunan kuota itu membuat warga terpukul lantaran banyak di antara mereka telah mengikuti rangkaian persiapan, termasuk manasik haji, namun akhirnya harus menerima kenyataan batal berangkat.

“Banyak masyarakat WA saya, menanyakan bagaimana solusinya. Mereka sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah,” kata Yuliani.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah maupun provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kuota. 

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami berharap pemerintah pusat melakukan koreksi dan pembahasan ulang,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran insidepontianak kuota haji Kalbar tahun 2026 turun signifikan dari 2.519 menjadi 1.858 jemaah, seiring penerapan UU Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur pembagian kuota berdasarkan jumlah daftar tunggu.

Dampak paling besar terasa di Kabupaten Ketapang, di mana dari kuota yang tersisa, hanya 21 jemaah tercatat, dan hanya 10 yang dinyatakan siap berangkat.

“Penurunannya seperti terjun payung. Banyak jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun akhirnya batal. Bahkan ada kasus ibu dapat kuota tetapi anak tidak, sehingga seluruh keluarga batal berangkat. Ini sangat menyakitkan bagi warga,” tegas Yuliani.

Legislator PAN Kalbar ini menekankan bahwa masyarakat membutuhkan solusi konkret. 

Ia meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi dan peninjauan ulang pembagian kuota. 

Selain itu, membuka peluang penambahan kuota khusus untuk daerah paling terdampak, seperti Ketapang dan Kayong Utara.

“Kasihan masyarakat yang sudah mempersiapkan diri, biaya, dan mental. Mereka butuh solusi, dan kami mohon pusat memberikan kebijakan yang lebih adil bagi daerah,” ujarnya.


Untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat, Yuliani mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Kalbar akan memanggil Kementerian Agama untuk melakukan pembahasan khusus terkait pemangkasan kuota tersebut.

“Akan kami panggil kemungkinan awal Januari. Nanti kita sampaikan ke Kemenag, kalau memang harus kita konsultasikan bersama. Masyarakat sudah berharap, tetapi kini kecewa karena pengurangan ini,” pungkasnya. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar