Disiplin ASN Kapuas Hulu Disorot, Sapol PP Tegaskan Sanksi Menanti!

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Keluhan warga terkait sejumlah ASN yang nongkrong pada saat jam kerja telah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Satuan Polisi Pamong Praja pun sudah melakukan pemetaan lokasi warkop yang kerap dijadikan tempat ASN nongkrong. Hanyas saja penertiban belum dapat dilakukan.
Alasanya karena, koordinasi lintas sektoral yang berwenangang dalam penegakkan dispiln pegawai masih dilakukan.
"Kami tidak bisa bertindak sendiri, mesti melibatkan Tim gabungan instansi terkait lainnya dalam penertiban dan penegakkan displin ASN," kata Bachtiar, Rabu (4/06/2025).
Ia menegaskan, tidak akan ada toleransi kepada ASN yang terjaring operasi gabungan, sebagaimana perintah Bupati, Sekda dan Kepala BKPSDM.
"Saya juga sudah memberikan arahan untuk seluruh jajaran Satpol PP untuk dapat fokus menjalankan tugas dan tidak nongkrong pada saat jam kerja," katanya.
Peningkatan displin dan bekerja secara profesional sejatinya harus tertanam pada setiap jiwa ASN sebagai abdi negara dan masyarakat.
"Saya tekanan khusus untuk Satpol PP, bahwa nongkrong pada jam kerja hanya dapat merusak citra di mata masyarakat," katanya
Satpol PP Kapuas Hulu siap mendukung operasi gabungan yang melibatkan instansi terkait, dengan harapan dapat mewujudkan ASN yang disiplin dan profesional, mendukung visi dan misi Kapuas Hulu Semakin Hebat," pungkasnya.***
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment