Seleksi Calon Sekda Kapuas Hulu, Syarat Mengikuti Ada Surat Keterangan Bebas Temuan

KAPUAS HULU, insidepontinak.com - Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat secara resmi membuka pendaftaran seleksi pejabat pemimpin tertinggi pratama Sekda yang dimulai sejak 1-15 September 2025.
Salah satu syarat dalam pendaftaran calon peserta seleksi mesti memiliki surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat dimana PNS tersebut berasal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu, Adji Winursito menjelaskan pihaknya sudah mengumumkan secara resmi pembukaan seleksi secara terbuka dengan berbagai syarat sesuai ketentuan.
"Untuk lengkapnya, sudah kami lampirkan dalam pengumuman resmi di website resmi BKPSDM Kapuas Hulu," kata Adji Winursito, di Putussibau, Selasa (2/02025).
Adji menyampaikan seleksi untuk jabatan Sekda memberikan peluang yang sama bagi para PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi sesuai ketentuan, sehingga siapapun yang berminat dapat berkompetisi secara fair untuk mengisi jabatan sebagai Sekda kedepannya.
Ia pun menyebutkan tahapan seleksi yang dimulai dari pengumuman pada 1 September 2025, pendaftaran dimulai 1-15 September 2025, verifikasi seleksi administrasi 2-16 September 2025, penelusuran rekaman jejak 13-14 September 2025.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dilaksanakan pada 16 September 2025.
Kemudian, pelaksanaan uji kompetensi (penulisan makalah) pada 17 September 2025 untuk pengumumannya pada 19 September 2025.
Selanjutnya, kata Adji untuk pelaksanaan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (asessmen) pada 23-24 September 2025 dan akan diumumkan pada 25 September 2025 dan wawancara akhir pada 26 September 2025.
"Pengumuman akhir pada 28 September 2025, dilanjutkan pada 30 September 2025 penyerahan hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian," jelas Adji secara rinci.
Adji juga menegaskan bahwa dalam proses seleksi terbuka tersebut tidak dipungut biaya.
"Selain persyaratan ada juga 11 poin ketentuan yang harus diperhatikan peserta seleksi," kata Adji.
Untuk diketahui, saat ini jabatan Sekda Kapuas Hulu masih diduduki Mohd Zaini yang akan berakhir masa jabatannya pada 1 Oktober 2025 mendatang.(*)
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -
Tags :

Leave a comment