Musnahkan Barang Bukti, Kajari Kapuas Hulu Prihatin Narkoba Ancam Generasi Muda

9 September 2025 12:27 WIB
Caption: Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Selasa (9/09/2025). (Insidepontinak/Teofilusianto Timotius).

KAPUAS HULU, insidepontinak.com - Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu memusnahkan barang bukti dari tindak pidana yang sudah memiliki keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Putussibau, salah satu yang mendominasi yakni kasus narkotika. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu, Samsuri mengaku prihatin dengan cukup maraknya kasus narkoba di wilayah Kapuas Hulu. 

"Kasus narkoba ini mendominasi, saya prihatin dengan kondisi seperti ini sebab berpotensi mengancam generasi muda," kata Samsuri, saat pemusnahan barang bukti, di halaman Kantor Kejari Kapuas Hulu, Selasa (9/09/2025). 

Samsuri pun mengajak semua pihak membantu dan mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba. 

"Yang terakhir kemarin cukup pantastis jumlahnya di perbatasan," ucapnya. 

Terkait pemusnahan barang bukti, Samsuri menjelaskan sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan karena sudah memiliki keputusan hukum yang ingkrah dari pengadilan. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adam Putrayansah menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 61 perkara tindak pidana umum, seperti kasus narkoba, pembunuhan, kasus asusila dan sejumlah kasus lainnya. 

Tercatat barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 179 bungkus plastik bening dengan total 112,07 gram, sedangkan jenis ekstasi sebanyak 5 butir dengan total 1,33 gram. 

Ada juga minuman beralkohol dan 35 unit handphone, alat hisap narkoba, pakaian, rokok, lapak kolok-kolok, senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya. 

"Senjata api juga ada satu unit dari kasus pembunuhan," jelasnya. 

Adam Putrayansah menegaskan pemusnahan barang bukti itu juga salah satu komitmen dalam penegakkan hukum yang dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku.

Diketahui, pemusnahan barang bukti tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait,seperti pengadilan, kepolisian, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu dan sejumlah pihak terkait lainnya.(*) 

 


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar