Dari Batang Rokok, Miras hingga Bal Pakaian Bekas Dimusnahkan, Pengawasan Ketat Jadi Prioritas Perbatasan Badau
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Barang ilegal dari rokok polos, minuman alkohol hingga pakaian bekas hasil sitaan dari penindakan perbatasan Nanga Badai, Kapuas Hulu dimunahkan, Selasa (9/12/2025).
Barang dimusnahkan Bea Cukai Nanga Badau dengan cara dibakar tersebut merupakan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa barang ilegal yang terdiri dari rokok, minuman beralkohol, pakaian bekas, dengan total nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Kepala Bea Cukai Badau, Henry Imanuel Sinuraya menyebutkan barang ilegal yang dimusnahkan tersebut meliputi 588.800 batang rokok, 69,38 liter minuman beralkohol, 300 Pcs pakaian bekas.
"Penindakan ini sebagai komitmen untuk memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara," kata Henry Imanuel Sinuraya, usai memusnahkan barang sitaan tersebut, di Badau.
Henry mengatakan salah satu yang menjadi perhatian adalah peredaran rokok polos tanpa pita cukai yang dijual bebas di pedagang eceran.
Selain itu, ada juga pelanggaran berupa pemasukan MMEA (Minuman Mengandung Ethanol) secara ilegal melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus, yang sering ditemukan di wilayah perbatasan.
"Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang eceran terkait dampak dan bahaya peredaran rokok ilegal dan barang lainnya," jelas Hendry.
Disamping itu, Bea Cukai juga bertekad memperketat pengawasan dan mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk sama-sama mengawasi setiap titik rawan terjadinya penyeludupan barang ilegal di perbatasan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kapuas Hulu, Ana Mariana, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kapuas Hulu.
Menurutnya, Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Malaysia, khususnya melalui Nanga Badau, memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan lalu lintas barang.
"Di sinilah peranan Bea Cukai Nanga Badau menjadi sangat penting. Mereka berada di garis depan, memastikan setiap barang yang masuk dan keluar sesuai ketentuan, serta mencegah pelanggaran yang dapat merugikan negara," ucap Ana.
Selain itu, Ana juga menganggap bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai menjadi kunci dalam menjaga martabat dan kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan. (*)
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment