Petaka Letusan Senapan Lantak Merenggut Nyawa, EB Terancam 15 Tahun Penjara

4 Januari 2026 18:17 WIB
Polisi mengamankan senapan lantak di kebun sawit. (Istimewa)

PUTUSSIBAU, insidepontianak.com — Gegara emosi, petaka berkepanjangan. Di kebun sawit, Desa Labian, Batang Lupar, Kapuas Hulu, senapan lantak meletus. Nyawa melayang. EB (65) terancam hukuman 15 tahun penjara.

Semua bermula dari cekcok sepele soal perburuan babi hutan. Kejadiannya, pada Kamis 31 Desember 2025.

Saat itu, EB berada di kebun sawit warga, dengan tujuan mengecek perangkap babi yang telah dipasangnya. Di pundaknya, senapan lantak diambin.

Di waktu bersamaan, Antonius Itoni juga datang dengan tujuan berburu babi hutan. Ia juga menyelempang senjata serupa.

EB menegurnya. Ia meminta Antonius tidak berburu di area tersebut. Sebab, jeratnya sudah terpasang duluan. Namun teguran itu justru menyulut bara.

Antonius tersinggung. Emosinya meninggi. Keduanya adu mulut. Pertikaian fisik terjadi. EB terdorong. Masuk ke kubangan air.

Saat mencoba bangkit, ia terpeleset. Situasi semakin kacau. Di momen itulah Antonius meraih senapan lantak milik EB. Senjata itu dibanting ke batang pohon sawit. Meledak, “Door…”

Nahas. Peluru justru menghantam paha kiri Antonius sendiri. Darah mengalir deras. Tubuhnya limbung. Ia tersandar di batang sawit, nyaris tak berdaya.

EB panik. Ia memilih menjauh dari lokasi. Tak lama kemudian, ia melapor ke Kepala Desa Labian. Warga berdatangan. Antonius dievakuasi. Dibawa ke Puskesmas.

Namun kondisinya semakin memburuk. Ia dirujuk ke rumah sakit. Takdir berkata lain. Antonius mengembuskan napas terakhir di tengah perjalanan.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kapuas Hulu. EB telah diamankan. Juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 187 dan Pasal 306 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, Minggu (4/1/2025).

“Saat ini EB sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Menurut Sihar, EB menyerahkan diri tak lama setelah kejadian. Ia lebih dulu diamankan Kepala Desa Labian, lalu diserahkan ke Polsek Batang Lupar.***


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar