61 Persen Sampah Sambas Berasal dari Rumah Tangga, PerkimLH Dorong Solusi Berbasis Komunitas

11 Agustus 2025 13:11 WIB
Ilustrasi sampah/IST

SAMBAS, insidepontianak.com – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sambas, Hermanto, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, bukan hanya fokus pada hilir. 

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Senin (11/8/2025).

Menurut Hermanto, Kabupaten Sambas saat ini memiliki empat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersebar di Sorat, Salatiga, Jawai, dan Teluk Keramat. Keempat TPA tersebut menangani sampah dari 16 kecamatan.

"Selama ini kita hanya memikirkan hilirnya, membangun TPA, menyiapkan armada, mengangkat tenaga honor untuk mengolah sampah, dan menyediakan biaya operasional. Tapi kita kurang memperhatikan hulunya, yaitu sumber sampah itu sendiri,"jelasnya.

Hermanto menilai, pola pikir masyarakat terhadap sampah perlu diubah. Selama ini, kata dia, sampah hanya dianggap barang buangan tanpa memikirkan dampak lingkungan, kesehatan, dan kebersihan. Padahal, data menunjukkan lebih dari 61 persen sampah di Sambas berasal dari rumah tangga.

Saat ini, salah satu TPA di Sorat telah menerapkan sistem penimbunan sejak 2012. Meskipun metode ini membuat Sambas terhindar dari sanksi Kementerian Lingkungan Hidup, biayanya sangat tinggi. 

"Satu hari bisa menghabiskan dana Rp3,7 juta hanya untuk menimbun sampah," ungkapnya.

Di beberapa lokasi lain, pengelolaan sampah masih dilakukan dengan cara dibakar. Namun, metode ini tidak disarankan dari sisi kesehatan.

Melihat permasalahan tersebut, DLH Sambas melalui Bidang Kebersihan memunculkan ide pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Konsepnya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, sehingga tidak seluruh beban pengelolaan diserahkan kepada pemerintah.

"Kalau sumbernya tidak kita selesaikan, kita akan selalu menghadapi persoalan yang sama. Maka kita mencoba menerapkan sampah berbasis komunitas di Kabupaten Sambas dengan mencontoh pengelolaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak," kata Hermanto.

Ke depan, program ini akan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat di tingkat desa dan kecamatan, dengan peran penting camat dan kepala desa dalam membentuk komunitas pengelola sampah. Hermanto berharap, langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang.

"Mudah-mudahan apa yang kita canangkan hari ini bisa kita laksanakan ke depannya. Perlu peran masyarakat dan kerja sama semua pihak. Pembiayaan kegiatan ini non APBD, jadi kita berharap kolaborasi dapat membuat tujuan kita terealisasi," tutupnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar