Pemkab Sambas Genjot Pembentukan Posbakumdes, Pastikan Akses Keadilan hingga Pelosok

22 September 2025 14:56 WIB
Wakil Bupati Sambas, Heroaldi/ist

SAMBAS, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) sebagai upaya memastikan masyarakat desa mendapatkan akses keadilan yang merata.

Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mengungkapkan bahwa dari total 195 desa di Sambas, sebanyak 125 desa telah memiliki Posbakumdes. Namun, masih ada 70 desa yang belum membentuknya sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Artinya kita masih kekurangan 70 desa. Insyaallah target kita, mudah-mudahan sebelum akhir September ini bisa kita tuntaskan,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Heroaldi menegaskan, keberadaan Posbakumdes sangat dibutuhkan, terutama untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan proporsional.

Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi mewujudkan Posbakumdes di seluruh desa. Dengan begitu, target 100 persen pembentukan bisa tercapai sesuai jadwal.

“Dengan adanya pos bantuan hukum di desa, keadilan diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat tanpa terbentur jarak maupun biaya,” pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar