APBD Perubahan Sambas 2025 Sah Jadi Perda, DPRD Tekankan Transparansi

25 September 2025 14:35 WIB
Penandatanganan APBD Perubahan Tahun 2025 oleh Wakil Bupati Sambas, Kamis (25/9/2025). (Insidepontianak.com/Antonia Sentia).

SAMBAS, insidepontianak.com – DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar pada DPRD Sambas, Kamis (25/9/2025).

Delapan fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD dengan sejumlah catatan.

Namun fraksi-fraksi menekankan agar pelaksanaan anggaran dapat mempercepat pembangunan daerah sekaligus dijalankan secara transparan.

Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan tersebut. Selanjtunya tinggal disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi.

“Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Atas nama Pemerintah Daerah, Heroaldi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran aparatur pemerintah, serta masyarakat yang telah memberikan masukan sejak pembahasan KUA-PPAS hingga Raperda ini.

Ia menegaskan, pembahasan yang melibatkan eksekutif dan legislatif menunjukkan semangat kerja sama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, proses tersebut berjalan penuh ketelitian, kecermatan, serta visi yang sama, sejalan dengan komitmen mewujudkan Sambas Berkah Berkemajuan.

Setelah mendengarkan pandangan akhir seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Sambas melalui musyawarah mufakat akhirnya menetapkan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, Heroaldi mengakui masih ada sejumlah kegiatan dan program yang belum terakomodasi pada tahun anggaran berjalan. Hal ini disebabkan keterbatasan dana, waktu, dan sumber daya.

“Dengan keterbatasan yang ada, kita tetap berharap APBD Perubahan ini mampu memberikan manfaat besar bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sambas,” pungkasnya.


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar