Bupati Satono Minta Masyarakat Ajukan Data  Untuk Usulan WPR

26 September 2025 14:33 WIB
Bupati Satono/IST

SAMBAS, insidepontianak.com – Bupati Sambas, Satono, meminta masyarakat untuk menyerahkan usulan serta data terkait potensi emas di wilayah mereka agar bisa ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). 

Satono menegaskan, pembentukan WPR tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah tanpa adanya inisiatif dan pengajuan resmi dari masyarakat.

"Sebelumnya harus ada usulan data dari masyarakat terkait wilayah pertambangan rakyat. Tidak bisa simsalabim Bupati Sambas langsung mengusulkan, nanti dikira punya Satono,” katanya, Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan, apabila masyarakat menemukan potensi tambang emas di desa masing-masing, maka proses pengajuan harus dilakukan melalui musyawarah desa sebelum diajukan ke pemerintah kabupaten.

"Kalau memang di kampung bapak ibu ada ditemukan potensi tambang emas, silakan ajukan melalui musyawarah desa. Saya persilakan,” ujarnya.

Satono juga menekankan, hingga saat ini dirinya belum pernah menerima surat resmi dari masyarakat terkait usulan pembentukan WPR.

"Saya sudah pastikan, tidak ada surat dari bapak ibu yang menginap di meja saya. Kalau ada, pasti saya teruskan,” pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar