Razia Pekat di Sambas, 41 Pasangan Nonmuhrim Diciduk di Penginapan dan Kost

9 Oktober 2025 12:52 WIB
Ilustrasi ruang penginapan/PIXABAY

SAMBAS, insidepontianak.com – Sebanyak 41 muda-mudi bukan pasangan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas bersama pemerintah Desa Pendawan. 

Razia berlangsung di sejumlah penginapan dan rumah kost di Kecamatan Sambas.  Menurut Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, dalam operasi tersebut petugas mengamankan 21 laki-laki dan 20 perempuan yang kedapatan berada sekamar tanpa ikatan pernikahan.

“Hasil kegiatan, telah didapati muda-mudi yang bukan suami istri di dalam penginapan atau kost,” ungkap Ilham, Kamis (9/10/2025).

Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Desa Pendawan untuk dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara (BA) oleh penyidik Satpol PP Sambas. 

"Mereka juga diberikan pembinaan serta pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya, " ujarnya.

Lanjut Ilham, razia pekat tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut surat Kepala Desa Pendawan Nomor 300/31/204/2025 sebagai respons terhadap keresahan warga atas maraknya praktik asusila di wilayah setempat.

"Adapun penginapan dan kost yang menjadi sasaran razia meliputi Merpati, Yestoya, Elite, Mandiri, dan Bahagia di Dusun Lumbung Sari, " jelasnya. 

Operasi ini melibatkan tim gabungan sebanyak 21 personel yang terdiri dari anggota Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, linmas, serta tokoh masyarakat.

Ilham menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Sambas.

"Kita akan terus melakukan pekat di daerah-daerah rawan yang sering menjadi tempat perkumpulan remaja non muhrim atau yang belum menikah," pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar