Bikin Kumuh dan Ganggu Pejalan Kaki, PKL di Pedestrian Pasar Tebas Ditertibkan Satpol PP

10 Oktober 2025 12:30 WIB
Satpol PP Kabupaten Sambas saat melakukan penertiban PKL di Pedestrian Pasar Tebas, Kamis(9/10/2025).

SAMBAS, insidepontianak.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), parkiran kendaraan roda dua, dan barang-barang toko yang menempati area pedestrian di depan Pasar Tebas, Kamis (9/10/2025).

Kasat Pol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaluddin mengatakan, penertiban dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan PKL dan parkiran sepeda motor yang menutupi jalur pedestrian. 

"Selain membuat kawasan pasar terlihat kumuh, kondisi tersebut juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pejalan kaki, " katanya. 

"Kami menertibkan area pedestrian agar kembali steril dan berfungsi sebagaimana mestinya. Jalur tersebut harus aman dan nyaman untuk masyarakat yang melintas,” sambungnya.

Lanjut dia, dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik PKL seperti kursi plastik, meja, tempat gorengan, dan gerobak ke lokasi belakang ruko. 

Sementara itu, parkiran motor diarahkan ke bawah badan jalan pedestrian, dan barang-barang toko dipindahkan ke dalam toko

"Setidaknya enam pemilik toko menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menumpuk barang dagangan di area pedestrian, " ujarnya. 

Ia mengungkapkan kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Mendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Perda Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. (*)

 


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar