Bupati Sanggau akan Bentuk Tim Khusus Berantas Aktivitas PETI

3 Juni 2025 12:21 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Bupati Sanggau, Yohanes Ontot bersama Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena/ist

SANGGAU, insidepontianak.com -- Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan pemberantasan aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.

“Harus komprehensif dan terintegrasi dengan Forkopimda. Tidak bisa kita lakukan tindakan parsial. Kita berharap masyarakat yang melakukan tindakan yang tak sesuai dengan aturan untuk memahami ini. Kalau pemerintah bertindak saya kira harus paham juga. Kita akan membentuk tim penertiban PETI,” tegas Yohanes Ontot, Senin (02/06/2025) kemarin.

Yohanes Ontot menilai, aktivitas PETI di darat maupun di sungai tidak boleh dibiarkan. Karena dapat mengancam kelestarian lingkungan dan mencemari sumber air baku masyarakat.

“Sungai Sekayam, aset vital karena untuk kebutuhan air baku. Kemudian Sungai Kapuas. Saya kira masyarakat juga masih banyak menggunakan (air Kapuas, red), walaupun bukan untuk minum tapi mencuci dan mandi,” tegasnya.

Selain membentuk tim penertiban PETI, Pemda Sanggau berencana mengajukan permohonan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi masyarakat. Meski kata Ontot aturan untuk penambangan rakyat di kawasan sungai, belum ada.

“Kalau daerah-daerah berpotensi tak perlu lagi kajian-kajian, karena daerah itu sudah berpotensi sejak dari dulu. Cuma memang waktu pemerintah Orde Baru bukan merupakan daerah yang diizinkan untuk wilayah pertambangan rakyat. Untuk Sungai setahu saya belum ada aturannya,” pungkasnya. (ans)


Penulis : Ansaruddin
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jidsj

Berita Populer

Seputar Kalbar