Komisi IV DPRD Sanggau Soal Jam Malam Pelajar: Jangan Hanya Ikut-ikutan Daerah Lain

SANGGAU, insidepontianak.com --Paulus, Ketua Komisi IV DPRD Sanggau menegaskan kebijakan jam malam bagi pelajar yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Bupati Sanggau tak sekedar ikut-ikutan daerah lain.
"Pada intinya Komisi IV sangat mendukung dan apresiasi kebijakan itu. Cuma harapannya bukan hanya ikut-ikutan daerah lain yang mengeluarkan hal yang sama," kata Paulus saat ditemui di Kantor DPRD Sanggau, Rabu (18/6/2025) sore.
Paulus menilai ada beberapa kekurangan pada kebijakan jam malam yang dikelurkan pemerintah melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/10/DISDIKBUD Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik di Kabupaten Sanggau.
Ia menyebut kekurangan pada kebijakan Bupati Sanggau tersebut antara lain, tidak adanya petunjuk teknis penanganan pelanggaran dengan pendekatan pembinaan; tidak ada petunjuk teknis dan alur koordinasi antar pihak dalam implementasi kebijakan; tidak adanya langkah kongkrit terkait sosialisasi kebijakan tersebut dan mekanisme evaluasi kebijakan yang terukur.
"Setiap kebijakan perlu dievaluasi, Komisi IV mendorong adanya review berkala, misalnya setiap tiga bulan, untuk menilai efektivitas dan dampaknya terhadap perilaku peserta didik dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sanggau memandang bahwa kebijakan ini patut dijalankan secara konsisten, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia tidak ingin generasi muda kita tumbuh dalam lingkungan yang permisif dan tanpa kontrol sosial.
Paulus mengamati, di berbagai wilayah Kabupaten Sanggau, telah muncul keluhan orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat terkait anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari tanpa keperluan yang jelas dan berisiko terlibat pergaulan negatif.
"Kami tegaskan bahwa ini bukan hanya soal larangan keluar malam, tapi soal komitmen bersama dalam menjaga masa depan generasi Sanggau," tegasnya. (ans)
Penulis : Ansaruddin
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment